TENTANG: PERUBAHAN ATAS LAMPIRAN PERATURAN BUPATI LAMPUNG TIMUR NO. 43 TH 2018 TENTANG PENDELEGASIAN WEWENANG PENYELENGGARAAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA DINAS PENANAMAN MODAL & PELAYANAN TERPADU SATU .
TENTANG: PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN ORGANISASI BUPATI LAMPUNGTIMUR NO. 60 TH 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH.