TENTANG: PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI LAMPUNG TIMUR NOMOR 19 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS DAN BADAN.
TENTANG: PEDOMAN TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL.